Residivis Curanmor di Medan Ditembak Petugas Kepolisian

- 1 Agustus 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi curanmor.
Ilustrasi curanmor. /prfmnews

LENSA BOLSEL – Pelaku pencurian motor spesialis Indekos di Medan, Sumatera Utara, ditembak oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, pelaku yang diketahui merupakan residivis pada kasus serupa, saat dilakukannya pengembangan dari kasus tersebut, melakukan perlawanan. Alhasil, petugas pun langsung melumpuhkannya dengan timah panas.

Dikutip dari ANTARA pada Senin, 01 Agustus 2022, Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip, dalam keterangannya menuturkan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku berinisial B umur 42 tahun, akibat mengancam serta memberikan perlawanan saat anggota kepolisian melakukan pengembangan pencarian barang bukti (babuk).

Baca Juga: 4 Pelaku Begal di Pulo Gadung Diburu Polisi

Lanjut Philip menambahkan, alasan dilakukannya proses penangkapan tersebut, merupakan hasil dari laporan korban pemilik kendaraan motor yang hilang di di kawasan Jalan Menteng VII pada 21 April 2022. di mana, petugas yang sekitar 3 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyian.

"Pelaku sudah kami tahan. dan dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," tegasnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 31 Juli 2022 .

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.***

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x