Pertamina Secara Resmi Menaikkan Harga BBM.

- 13 Juli 2022, 14:27 WIB
Pertamina (Persero) naikan harga BBM non subsidi
Pertamina (Persero) naikan harga BBM non subsidi /Pikiran Rakyat Depok/


LENSA BOLSEL – Penyesuaian harga BBM oleh PT. Pertamina (Persero), sejatinya dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No.62 K/12/MEM/2020.


Tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.


Pertamina menyesuaikan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, diantaranya adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.


Untuk harga BBM jenis Pertamax masih dipertahankan di harga Rp12.500/liter, begitupun dengan harga BBM jenis Pertalite, masih di angka Rp7500/liter.

Baca Juga: Adik Presiden Sri Langka Dicegat Keluar Negeri


Penyesuaian harga tiga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, adalah kewenangan Pertamina, ini merupakan respon terhadap tingginya harga minyak mentah dunia, yang masih berada diangka $100 per barel.


BBM jenis Prtamina Dex naik dari Rp13.700 /liter menjadi Rp.16.500/liter untuk wilayah tertentu sepeti, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB.


Sedangkan Pertamax Turbo (RON98) naik dari Rp14.500/liter menjadi Rp16.200/liter. Jenis BBM Dexlite naik dari semula Rp12.950/liter menjadi Rp15.000/liter.***

Editor: Masri Suratinoyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini