LENSA BOLSEL - Pengawasan kesehatan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya infeksi penyakit menular di antaranya COVID-19, meningitis MERS-CoV, polio, dan penyakit yang lain terhadap Kesehatan Jemaah Haji pasca pulang ke Tanah Air.
Pengawasan kesehatan di bandara di Indonesia dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta memeriksa tanda dari gejala penyakit menular yang berpotensi terjadi wabah termasuk COVID-19.
Sebanyak 100.051 jemaah haji akan mulai melakukan perjalanan pulang ke tanah air secara bertahap. Rencananya ada 6 kloter pertama yang akan bertolak dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi yang terbang ke tanah air pada tanggal 15 Juli 2022.
Baca Juga: Wabup Deddy Sentil Pemdes Soal Administrasi Tanah di Desa
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan dr. Budi Sylvana mengatakan jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan akan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi, serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,” ujar Budi pada Konferensi Pers secara virtual, Kamis (14/7).
Melalui Kesehatan Primer, Kemenkes RI melakukan pantauan kondisi kesehatan Jemaah haji, yang merasakan sakit di imbau untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas.
Dikatakan Budi, jemaah haji tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun bagi jemaah yang sakit diminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengontrolan kesehatan.
Artikel Rekomendasi