Resmi, Mantan Menpora Roy Suryo Jadi Tersangka

- 22 Juli 2022, 19:33 WIB
Roy Suryo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus meme
Roy Suryo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus meme /PMJ/fajar

LENSA BOLSEL – Mantan Mentri Pemuda dan Olahraga di era presiden SBY, Roy Suryo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo, Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Juli 2022.

Alhasil, kasus yang berawal saat dirinya mengunggah meme yang menyinggung kenaikan harga tiket Candi Borobudur pada Jumat, 10 Juni bulan lalu tersebut, mendapat kecaman keras dari umat Budha, yang langsung dilaporkan oleh perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso pada selasa 28 juni 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengungkapkan bahwa hari ini adalah jadwal pemeriksaan Pakar Telematika itu, sebagai tersangka.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Dinyatakan Positif Covid-19

Selain itu dirinya juga menambahkan, pihak Polda Metro Jaya belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

“Hari ini yang bersangkutan benar sedang diperiksa di Polda Metro Jaya, dengan status sebagai tersangka. selanjutnya, terkait dengan penahanannya nanti akan kami update,” ungkapnya

Sementara, Roy juga dilaporkan oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, dan laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut dirinya dinilai melanggar pasal Pasal 28 ayat (2) juncto PAsal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Baca Juga: Mengenal Sosok Abbas Ibn Firnas, Penemu Pesawat Terbang

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini