LENSA BOLSEL - Perkembangan anggaran KPU dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat Konferensi Pers Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, pada Jumat, 29 Juli 2022.
Anggaran tambahan sebesar Rp1.245.036.027.000 adalah untuk mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2022.
Yang melibatkan banyak orang di antaranya pendaftaran partai politik, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil), penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca Juga: Partai-Partai Politik yang Siap Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Cek Disini
Hasyim menyampaikan usulan penambahan anggaran KPU Tahun 2022 ini telah disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000 (satu triliun dua ratus empat puluh lima milyar tiga puluh enam juta dua puluh tujuh ribu rupiah)," kata Hasyim.
Baca Juga: Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United, Fred Diusir Wasit
Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000.
Alokasi anggaran ini tak hanya untuk KPU RI, tetapi untuk satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota baik terkait dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi. serta persiapan tahapan Pemilu.***
Artikel Rekomendasi