Masih Banyak yang Belum Tahu Kalau Memotong Kuku Ada Urutannya

- 15 Agustus 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pexels

LENSA BOLSEL - Kuku adalah bagian tubuh yang terdapat atau tumbuh di ujung jari. Kuku tumbuh dari sel mirip gel lembut yang mati, mengeras, dan kemudian terbentuk saat mulai tumbuh dari ujung jari. Kulit ari pada pangkal kuku berfungsi melindungi dari kotoran. Fungsi utama kuku adalah melindungi ujung jari yang lembut dan penuh urat saraf, serta mempertinggi daya sentuh. Secara kimia, kuku sama dengan rambut yang antara lain terbentuk dari keratin protein yang kaya akan sulfur.

Memelihara kuku tidaklah dianjurkan dalam kesehatan. Kuku yang panjang memiliki risiko antara lain, membuat kotoran menumpuk di dalamnya, menyimpan bakteri, bahkan dapat melukai diri sendiri. Oleh karenanya dianjurkan untuk memotong kuku secara teratur.

Namun ternyata untuk memotong kuku tidak boles sembarangan. Memotong kuku ada urutannya.

Dalam Islam, memotong kuku adalah sunnah. Hal ini disampaikan Ustadz Adi Hidayat melalui channel YouTube-nya Ad Hidayat Official yang tayang pada 28 Januari 2022.

Baca Juga: Apa Hukum Tidur Setelah Sholat Ashar?

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa ada hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah RA terkait tuntunan berkehidupan yang melekat pada kehidupan manusia.

Bunyi hadistnya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak." (HR Bukhari dan Muslim).

Dari lima hal ini, Adi Hidayat menjelaskan salah satunya, yakni mengenai memotong kuku. Menurutnya, membersihkan, memotong dan merapikan kuku adalah bagian yang menunjukan tentang kebersihan yang menjadi bawaan fitrah manusia cenderung hidup lebih bersih, lebih rapi dan lebih indah.

"Karena itu, insan beriman. Orang Islam itu mesti tampil dengan bawaan fitrahnya, senang dengan kebersihan, kerapian, termasuk mengatur dengan kebersihan dan kerapian kuku," katanya.

Halaman:

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Sumber: Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah