ACT Diduga Selewengkan Dana Korban Lion Air Lion Air JT-610

- 9 Juli 2022, 22:35 WIB
Logo ACT
Logo ACT /act.id/

LENSA BOLSEL – Polisi menduga telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan dana dan pencucian uang yang dilakukan oleh badan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dana kompensasi korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada tahun 2018 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana bagi ahli waris korban pesawat tersebut dilakukan mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar.

"Bahwa pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan, Sabtu, 9 Juli 2022.

Ada dua jenis dana kompensasi dari Lion Air, yakni santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing sebesar 144.500 dolar AS atau setara dengan Rp2.066.350.000 dan bantuan non tunai dalam bentuk dana sosial/CSR sebesar 144.500 dolar AS, atau setara dengan Rp2.066.350.000.

Baca Juga: Buntut Kasus ACT, DPR Buka Peluang untuk RUU Charity

Dijelaskannya, ACT menerima total dana CSR untuk disalurkan kepada ahli waris Rp138 miliar dimana penyaluran dana itu dilakukan dalam bentuk kegiatan salah satunya mendirikan sekolah.

Ahli waris tidak dapat mengelola secara langsung dana tersebut dan harus ditentukan oleh pihak Boeing yang salah satu persyaratan tersebut adalah lembaga atau yayasan bertaraf internasional.

ACT kemudian mengambil kesempatan itu untuk menghubungi para ahli waris korban kecelakaan, untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing agar penggunaan dana dikelola oleh ACT. Dana CSR itulah yang diduga diselewengkan petinggi ACT untuk kepentingan pribadi.

"Kedua pengurus ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR dan tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial/CSR tersebut yang merupakan tanggung jawabnya," katanya.

Halaman:

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah