Hari Ini Bareskrim Polri Kembali Periksa Kasus Penyelewengan Dana oleh ACT

- 11 Juli 2022, 09:35 WIB
Logo ACT
Logo ACT /act.id/

LENSA BOLSEL - Polri terus menindaklanjuti kasus kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pimpinan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menurut keterangan Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, usai pengambilan keterangan dari Presiden ACT Ibnu Khajar pada Jumat, 8 Juli malam bahwa Polri akan melanjutkan pemeriksaan pada Senin, 11 Juli 2022.

"Ibnu Khajar sudah turun (selesai dimintai klarifikasi) sambung lagi Senin," ujar Andri melalui pesan instans di Jakarta, Jumat (8/7/2022) malam dikutip tribratanews.

Sebelumnya, Ibnu Khajar dan pendiri ACT Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh lembaga filantropi tersebut.

Baca Juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Korban Lion Air Lion Air JT-610

Pemeriksaan keduanya terkait dugaan penyalahgunaan dana korban pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu senilai Rp138 miliar.***

Editor: Rahmat Putra Kadullah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini