Hotman Paris : Beras yang Dikubur JNE Hanya 0,05 Persen dari Total 6.199 ton yang Disalurkan

- 5 Agustus 2022, 14:23 WIB
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat.
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/


LENSA BOLSEL – Hotpan Paris Hutapea kuasa hukum perusahaan expedisi JNE, menyatakan telah mengganti beras bansos yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.


PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) telah menggati kerugian sebesar Rp37 juta, untuk mengganti 3,4 ton beras yang rusak tersebut.


"JNE bayar beras rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note," ujar HotmanKamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan Sehat yang Baik Untuk Dikonsumsi Setiap Hari


Hotman juga mengatakan beras bansos yang dipendam tersebut hanya 0,05 persen dari total 6.199 ton yang disalurkan JNE, menurutnya PT SSI adalah rekanan Pemerintah yang kemudian menggunakan jasa JNE untuk mendistribusikannya.


“Kontrak tanggung jawab dari JNE harus mengganti rugi, dan rakyat tidak boleh dirugikan. Caranya, JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu yang disampaikan ke keluarga penerima manfaat," tuturnya.


Hotman Paris menolak jika ada unsur melawan hukum dalam kasus beras bansos yang dikubur di Depok, termasuk penyalahgunaan atau korupsi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Export Biji Kokain


Dia menegaskan beras yang rusak tersebut tidak dijual lagi kepasar, melainkan dibuang kedalam tanah.


Hotman juga menambahkan, beras bansos tersebut rusak saat pengiriman pada Mei 2020, dan sudah menjadi milik JNE setelah perusahaan membayar beras pengganti.

Halaman:

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x