Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Export Biji Kokain

- 5 Agustus 2022, 13:41 WIB
ilustrasi Kokain
ilustrasi Kokain //Pixabay/sammisreachers/.*/Pixabay/sammisreachers/


LENSA BOLSEL – Penagkapan ini bermnula dari kecurigaan pihak Bea dan Cukai dengan adanya export mencurigakan. Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidikinya.


Melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai akhirnya menggagalkan ekspor biji kokain. Satu pelaku ditangkap dan berstatus tersangka.


Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan, “Kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim,” ujarnya pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Para Korban Doni Salmanan kirimkan Karangan bunga dan Spanduk ke PN Bandung.


Pelaku ternyata sudah lebih dari sekali melakukan pengiriman biji kokain ke luar negeri.


“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi Jadi total sudah kirim empat paket,” papar Danang.


Saat penggeladahan di rumah tersangka, diwilayah Bandung, Jawa Barat, Polisi menemukan 3 buah pohon dan toples berisi biji.

Baca Juga: Terkait Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel Dievaluasi Timsus


“Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples, kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana,” ungkapnya.


Pihak Kepolisian sampai masih melakukan pengembangan kasus ini.***
.

Halaman:

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini