Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J ‘Mengalir’ Pasca Tewas, Kuasa Hukum Buat Laporan ke Bareskrim

- 25 Agustus 2022, 15:20 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Facebook/

LENSA BOLSEL –  yang merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, rencananya akan membuat laporan ke Bareskrim Polri, terkait dengan adanya transaksi dari rekening almarhum sebanyak Rp200 juta, usai kliennya tewas ditembak mati.

 

Di mana, hal ini pun diungkapkan oleh Kamaruddin pada Kamis, 25 Agustus 2022 bahwa rencananya kasus tersebut akan dilaporkan pada Jumat, 26 Agustus 2022, besok.

 

"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," ucap Kamaruddin, dikutip LENSA BOLSEL dari PMJ NEWS.

 

Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online Kawasan Tanjung Priok, Bakal Jalani Hukuman 1 Tahun 7 Bulan Penjara

 

Lanjut kuasa hukum Brigadir J membeberkan bahwa, transaksi yang mengalir dari rekening kliennya, dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x