Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J ‘Mengalir’ Pasca Tewas, Kuasa Hukum Buat Laporan ke Bareskrim

- 25 Agustus 2022, 15:20 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Facebook/

 

"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," katanya.

 

Diketahui, Kamaruddin Simanjutak menuturkan, ada uang senilai Rp200 juta dari rekening kliennya yang ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana.***

 

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini