Anggota DPR RI Dukung Kapolri Bubarkan Satgassus

- 13 Agustus 2022, 12:55 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani /PMJ News


LENSA BOLSEL – Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dianggap tepat oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.


“Dalam pandangan saya, langkah Kapolri membubarkan Satgassus yang ada itu sudah tepat. Satgassus itu kan memang telah cenderung menjadi permanen, sifatnya bukan lagi ad hoc dan hanya buat satu tugas spesifik saja,” ujar Arsul kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.


Menurut Arsul Sani, Satgassus menjadi tumpang tindih dengan satuan kerja di Polri. Sehingga keputusan Kapolri untuk membubarkannya adalah keputusan yang korektif.

Baca Juga: Polri Hentikan Penyidikan Dua Laporan Kasus Brigadir J


“Ia sudah menjadi semacam shadow permanent working unit sehingga menimbulkan kesan overlapping dengan satker Polri karena punya tupoksi yang beririsan, misalnya Satgassus juga menangani kejahatan atau tindak pidana tertentu, nah ini kan jadi seperti Bareskrim kedua. Jadi sudah tepat jika Kapolri mengambil kebijakan korektif dengan membubarkannya,” kata Arsul.


Arsul juga berharap jika nanti ada Satgassus maka harus benar-benar as hoc dan berjkangka waktu pendek.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Ketua KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang


“Ke depan itu kalaupun ada Satgassus maka harus bener-bener bersifat ad hoc dan untuk jangka waktu pendek atau tertentu saja yang ditetapkan dengan jelas serta dengan tugas spesifik terbatas plus dihindari overlapping fungsinya. Contoh satgas yang tidak overlapping misalnya satgas dalam rangka operasi Tinombala atau Ketupat Lebaran,” tandasnya.***

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x