Diduga Maling Uang Rakyat, Ketua KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang

- 12 Agustus 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi OTT. Dugaan atas praktik korupsi.
Ilustrasi OTT. Dugaan atas praktik korupsi. /

LENSA BOLSEL – Dugaan atas kasus praktik korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo berupa tindakan suap, dibenarkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 agustus 2022.

Dalam keterangannya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pihaknya pada Kamis, 11 Agustus 2022, telah mengamankan beberapa orang yang disinyalir terlibat dalam praktik tersebut melalui operasi tangkap tangan (OTT), satu diantaranya yaitu Mukti Agung Wibowo (MAW) yang merupakan Bupati Pemalang.

"Betul, pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022, dikutip LENSA BOLSEL dari PIKIRAN RAKYAT.

Baca Juga: Terjaring Operasi Jasa Prostitusi Online, Sejumlah Mamah Muda di Bandung Disidang

Lanjut Firli menambahkan, dalam operasi senyap itu, tak hanya Bupati Pemalang yang di tangkap, KPK pun turut serta mengamankan pihak lainnya yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, sekitar 23 orang berhasil diamankan.

Sementara, tim penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MAW bersama dengan terduga lainnya.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujarnya.***

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah