LENSA BOLSEL – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri akhirnya mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Institusi Polri , dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas perbuatannya tersebut.
Permintaan maaf Irjen Sambo ini melalui kuasa hukumnya Arman Hanis yang ditulis Ferdy Sambo lewat Handphone, yang dibacakan Arman di Kediaman Pribadi Sambo Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Ungkap Penimbunan Ribuan Liter Solar Bersubsi, Polres Mitra Periksa 6 Orang Warga Belang
Salam pesan tersebut, Sambo mengaku perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
Berikut Pernyataan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Kuasa Hukumnya Arman Hanis:
zinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya,
khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Baca Juga: Dilalap 'Si Jago Merah', Kerugian Kantor KPU Tanah Tidung Mencapai Miliaran Rupiah
Artikel Rekomendasi