Ungkap Penimbunan Ribuan Liter Solar Bersubsi, Polres Mitra Periksa 6 Orang Warga Belang

- 11 Agustus 2022, 20:08 WIB
penimbunan salah satu jenis BBM bersubsidi yaitu solar dengan jumlah ribuan liter
penimbunan salah satu jenis BBM bersubsidi yaitu solar dengan jumlah ribuan liter /tangkapan layar/

LENSA BOLSEL – Baru-baru ini, kasus penimbunan salah satu jenis BBM bersubsidi yaitu solar dengan jumlah ribuan liter, di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil diungkap oleh Polres Mitra.

Dikutip dari TRIBRATANEWS pada Kamis, 11 Agustus 2022, berdasarkan dari penuturan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus, dalam press conference pada Rabu siang, 10 Agustus 2022, Hal inipun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Sekitar 6200 liter solar ditemukan oleh pihak kepolisian pada pekan pertama bulan ini, disimpan di salah satu rumah warga kecamatan belang.

“Bahwa pada Jumat (5/8/2022) malam, personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menemukan kurang lebih 6200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik seorang warga berinisial AI yang disimpan di rumah HM, di Desa Tababo, Kecamatan Belang,” ujarnya, Rabu malam.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencurian Hewan Anjing di Lansot, Tim Anti Bandit Polres Tomohon Ciduk Pelaku

Lanjut ia pun menambahkan, Polres Minahasa Tenggara kemudian Menindaklanjuti temuan tersebut, dengan memeriksa AI dan lima orang terduga lainnya yang masing-masing berinisial, RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan SP.

“Keempat orang tersebut (RT, KT, HR, dan SP) membeli solar seharga Rp6200 per liter dari sebuah SPBU di Minahasa Tenggara dengan menunjukkan surat rekomendasi pembelian, dengan kuota 200 liter per hari. Solar kemudian dijual kepada AI seharga Rp7200 hingga Rp7300 per liter. Selanjutnya, AI menjual kembali solar tersebut ke sebuah perusahaan di Kota Bitung seharga Rp. 8000 per liter dan juga dijual kepada E seharga Rp7500 per liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, pada proses pengungkapan awal ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 7 buah tanki ukuran 1000 liter berisi sekitar 6200 liter solar bersubsidi, 2 buah tanki ukuran 2200 liter, 3 buah surat rekomendasi pembelian solar, bukti transfer, 1 buah buku catatan pembelian solar, serta 1 buah buku tabungan atas nama AI.

“Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.***

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x