Terungkap! Dugaan Tindakan Pemerkosaan Ayah Kandung di Sonder, Bermula Saat Korban Alami Penganiayaan

- 15 Agustus 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan /

LENSA BOLSEL – Kepolisian Sektor Sonder mengamankan pria dengan inisial HL umur 47 tahun, warga Kecamatan Sonder, yang diduga melakukan tindakan penganiayaan serta pemerkosaan terhadap salah seorang perempuan berusia 17 tahun, yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Kejadian inipun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Senin, 15 Agustus 2022. dalam keterangannya Abraham menerangkan bahwa, penjemputan terhadap terduga yang dipimpin oleh Aipda Petrix Mantiri, dilakukan pada Minggu, 14 Agustus 2022 di kediamannya.

Selain itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menjelaskan terkuaknya peristiwa Pemerkosaan HL terhadap anak kandungnya, bermula saat korban mengalami kejadian atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Baca Juga: Preman Culik Istri TKI di Sampang, Tim Resmob Macan Kalsel Ringkus Pelaku di Banjarmasin

“Pada hari Minggu (14/8/2022) pagi, terduga pelaku mengajak korban dan kakak perempuannya (22) pergi ke kebun. Ajakan sang ayah ditolak oleh korban karena korban tahu dirinya hanya akan dijadikan pelampiasan oleh ayah kandungnya. Karena tidak mau menuruti ajakan tersebut, korban akhirnya dipukul berulang kali menggunakan batang kelapa di bagian kaki dan tangan sehingga korban mengalami luka memar,” terangnya, dikutip LENSA BOLSEL dari TRIBRATA NEWS.SULUT pada Senin, 15 Agustus 2022.

Korban yang akhirnya tidak tahan dengan adanya perlakuan dari sang ayah, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada, Hukum Tua atau Kepala Desa setempat yang dilanjutkan dengan melaporkan perilaku yang dialami korban dari ayah kandunganya sendiri ke Mako Polsek Sonder.

“Korban mengaku jika ia sudah dianiaya oleh ayah kandung karena menolak permintaan sang ayah. Korban juga mengaku ayahnya sudah melakukan pencabulan terhadap dirinya sejak tahun 2018. Ia takut melapor karena diancam oleh ayahnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Hanya Karena Perkara Mie Instan, Seorang Pria Asal Tomohon Tengah Diringkus Polisi

Diketahui, untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku bersama kedua anaknya yaitu, korban dan kakaknya sudah diserahkan oleh pihak Polsek Sonder ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tomohon.***

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x