LENSA BOLSEL – Tersangka kasus penebakan terhadap Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa kedua pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanudin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, membenarkan hal tersebut.
"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ujar Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Lucy Bronze: Lionesses Target Juara Piala Dunia Wanita 2023
Andi menyatakan bahwa, Bharada E mempunyai wewenang untuk mencabut kuasa dari kedua pengacaranya, Barada E pun tidak memberikan alasan terkait pencabutan kuasa tersebut.
"Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ucapnya.
pengacara Deolipa dan Burhanuddin awalnya ditunjuk oleh salah seorang penyidik untuk membela Bharada E, menurut Andi.
Baca Juga: Diane Caldwell Pindah ke Reading Women dari Manchester United
"Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," katanya.
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang mencabut kuasa kedua pengacaranya terhitung mulai 10 Agustus 2022.
Artikel Rekomendasi