Kasus Penipuan Investasi Binomo, Indra Kentz Hadapi Persidangan Hari ini

- 12 Agustus 2022, 12:23 WIB
Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz.
Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz. /Instagram/ @indrakenz


LENSA BOLSEL – Tersangka pelaku penipuan investasi Binomo,Indra Kenz akan menghadapai sidang perdana hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022.


Sidang perdana dalam kasus Indra Kenz atau Indra Kesuma ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang, hal ini dikatakan oleh Humas PN Tanggerang Arif Budi Cahyono.


PN Tanggerang telah menerima pelimpahan berkas perkara Indra Kenz dari Kejari Kota Tanggerang pada Rabu, 3 Agustus 2022, kata Arif.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Satu Penyidik Berpangkat AKBP Ditahan Karena langgar Kode Etik


Arif juga menambahkan bahwa sidang perkara penipuan ini akan digelar di PN Tanggerang pada pukul 10,00 WIB, sesuai jadwal.


Namun belum ada kepastian apakah pada saat persidangan Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung atau tidak.


Sidang nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.

Baca Juga: Akui Merekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Menjaga Kehormatan Keluarga


Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengungkapkan, terdakwa Indra Kenz siap dihadirkan secara daring alias online.


"Kemungkinan untuk terdakwa secara daring," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini