Layanan Pijat Plus-plus Tak Sesuai Janji, Nyawa Perempuan ABG Dihabisi

- 26 Juli 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/

LENSA BOLSEL - Pelaku pembunuhan remaja perempuan berinisial AF berusia 18 tahun, yang tewas mengenaskan di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat kurang dari 24 jam berhasil di ciduk tim gabungan Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat.

Dikutip oleh LENSA BOLSEL dari PMJ NEWS.Com dalam siaran persnya, Senin 25 Juli 2022 di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Kapolres Kombes Pol Komarudin menuturkan, pelaku dengan inisial HR yang berusia 23 tahun, ditangkap di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmer saat berbaur dengan penumpang lainnya.

“Saat dilakukan pengejaran kurang dari 24 jam, pelaku yang ketika itu berupayah melarikan diri dengan menaiki sebuah KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, berhasil ditangkap,” katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Skimming Nasabah Bank SulutGo

Komarudin pun menambahkan, saat itu tersangka menghubungi untuk bertemu korban via MIChat guna mendapatkan layanan pijat plus-plus. Namun, setelah layanan tersebut dilakukan korban pun langsung dihabisi tersangka dengan alasan, merasa marah karena tidak puas dengan layanan dari korban.

“Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak,” tambahnya.

Sementara, usai melakukan aksinya pelaku tak hanya mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik untuk menghilangkan Indentitas dari korban, tersangka juga mengambil barang berharga milik korban berupa dua cincin dan satu kalung.

Baca Juga: Keroyok Wartawan Hingga Tewas, Polisi Ringkus Satu Pelaku

Diketahui, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.***

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini