Polisi Tangkap Pelaku Skimming Nasabah Bank SulutGo

- 26 Juli 2022, 16:09 WIB
Skimming Nasabah Bank SulutGo
Skimming Nasabah Bank SulutGo /LENSA BOLSEL

LENSA BOLSEL – Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut berhasil mengungkap kasus dan mengamankan sindikat pelaku kejahatan skimming pada Bank SulutGo, beberapa waktu lalu.

Pengungkapan tersebut kemudian diulas langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol. Mulyatno, Senin (25/07/22) di ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut.

“Sindikat tersebut terdiri dari, dua pria warga negara Bulgaria, dan dua wanita warga negara Indonesia. Dua pelaku pria warga negara Bulgaria yaitu berinisial, MIS alias AM (28) dan VAK (36), sedangkan dua pelaku wanita warga negara Indonesia yaitu berinisial, CW (23), warga Maluku, serta ALS (31), warga Surabaya,” terang Jenderal Bintang Dua.

Baca Juga: Serangan Brutal saat Pemilu di PNG, Warga Diminta Tinggal di Rumah

Sindikat tersebut beraksidi 26 lokasi mesin ATM Bank SulutGo di wilayah Kota Manado, pada 30 Juni 2022, sekitar pukul 00:30 hingga 06:00 WITA

“Modus operandinya, para pelaku mengambil uang nasabah dengan cara melakukan transaksi (tarik tunai dan transfer) di mesin-mesin ATM Bank SulutGo dengan menggunakan kartu yang menyerupai kartu ATM (kartu putih yang berisi magnetic stripe),” tutur lulusan Akabri tahun 1988/

Para pelaku melakukan transaksi tersebut sebanyak 634 kali, dengan perincian tarik tunai sebesar Rp450.900.000 dan transfer ke 18 rekening virtual account Indodax Bank Mandiri sebesar Rp3.306.040.000, dengan total Rp 3.756.940.000, dari 229 rekening nasabah Bank SulutGo yang menjadi korban.

“Sebelumnya pada bulan Januari 2022, ditemukan alat skimmer dalam card reader mesin ATM Bank SulutGo Markobar Tikala, Manado, dan pada bulan Maret 2022 para pelaku melakukan transaksi (tarik tunai dan transfer) di beberapa mesin ATM bank lain di wilayah Bali dan Surabaya sejumlah Rp 1.789.563.000 dari 144 rekening nasabah Bank SulutGo yang menjadi korban,” jelas mantan Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Kemudian menindaklanjuti laporan pihak Bank SulutGo di Polda Sulut pada 5 Juli 2022, Subdit II Perbankan Ditreskrimsus melakukan penyelidikan hingga menangkap sindikat tersebut, di lokasi dan waktu berbeda.

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x