Tak Jadi Akuisisi, Twitter Gandeng Firma Hukum Bakal Tuntut Elon Musk

- 11 Juli 2022, 09:06 WIB
Cuitan Bret Taylor di akun Twitter-nya
Cuitan Bret Taylor di akun Twitter-nya /lensabolsel/Rahmat Putra

LENSA BOLSEL - Twitter akan menuntut Elon Musk terkait akuisisi perusahaan layanan jejaring sosial tersebut. Ketua Dewan Twitter, Bret Taylor,dalam unggahannya di media sosial secara terang-terangan menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan hukum atas perjanjian merger dengan Musk.

Sebagaimana diketahui, Elon Musk telah mengumumkan pembatalan pembelian perusahaan dengan logo burung itu dengan alasan twitter tidak mampu memberikan informasi soal jumlah akun palsu atau akun sampah.

Twitter Inc bekerja sama dengan firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen and Katz, firma hukum asal Amerika untuk menuntut Musk.

Twitter belum mau berkomentar dengan adanya isu tersebut. Sementara pihak firma juga belum memberikan klarifikasi.

Laporan Reuters dikutip ANTARA, Twitter menuntut agar pemilik perusaan mobil Tesla tersebut untuk menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS atau setara Rp659 triliun lebih dengan kurs Rp14.980,50 per 1 dollar.***

 

 

 

Editor: Rahmat Putra Kadullah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini