Dijanjikan Bekerja, 60 WNI Disekap di Kamboja

- 30 Juli 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi disekap
Ilustrasi disekap /Pixabay/Anemone123


LENSA BOLSEL – Sebanyak 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijanjikan akan bekerja sebagai TKI, dilaporkan mengalami penyekapan di Kamboja.


Kasus ini mengemuka setelah sebuah akun di Instagram @angelinahui97, melaporkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang adanya penyekapan terhadap 53 WNI di Kamboja.


Hal ini segera ditindak lanjuti oleh Gubernur dengan memerintahkan Disnakertrans Jatim untuk menelusuri kebenaran laporan ini.


Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan, namun sesampainya di Kamboja mereka justeru mengalami penipuan.

Baca Juga: Tiga Kecantikan Manchester United di Tim Nasional Wanita Inggris: Earp, Toone dan Russo


Atase Polri di Kedutaan Kamboja bahkan menemukan fakta bahwa WNI yang disekap di Kamboja bukan hanya 53 orang, melainka ada 60 WNI yang disekap.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan.


“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang”


Karopenmas bahkan menyebutkan telah mengetahui lokasi keberadaan WNI tersebut, yaitu terlacak di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37’33.0”N 103°30’08.7”E.

Baca Juga: Koleris, Ambisius namun Over Produktif

Halaman:

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x