Jika Anggaran Terbatas Mana yang Perlu Didahulukan, Qurban atau Aqiqah?

- 6 Juli 2022, 18:35 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar YouTube/Adi Hidayat Official

LENSA BOLSEL - Islam adalah hidayah Allah, agama semua nabi, dan kitab suci Al-Quran adalah sumber utama ajaran Islam yang dianut oleh hampir seperempat penduduk dunia. Tidak ada satu buku dan kitab yang paling banyak dibaca dan dihafal di seluruh dunia serta dikaji dari berbagai perspektif keilmuwan melebihi Al-Quran.

Al-Quran mendorong manusia agar mengembangkan kemampuan berpikir seimbang dengan kemampuan berzikir, mengingat Allah. Al-Quran menginspirasi perkembangan ilmu pengetahuan dan mengajarkan peran dan tanggungjawab manusia yang diberi amanah ilmu. Al-Quran sebagai pedoman hidup (manhaj al-hayah) menuntun umat manusia agar memperoleh keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Disamping Al-Quran, umat Islam dalam mencari ke-ridho-anNya dalam menjalankan kehidupan di dunia selalu bersandar pada hadits Rasullulah SAW. Dalam kedudukannya sebagai penjelas, hadits kadang-kadang memperluas hukum dalam Al-Qur’an atau menetapkan sendiri hukum di luar apa yang ditentukan Allah dalam Al-Quran.

Kedudukan Hadits sebagai bayani atau menjalankan fungsi yang menjelaskan hukum Al-Quran, tidak diragukan lagi dan dapat di terima oleh semua pihak, karena memang untuk itulah Rasulullah SAW di tugaskan Allah SWT.

Baca Juga: Niat Serta Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah

Dalam chanel Adi Hidayat Official, yang diasuh oleh Ustadz Adi Hidayat, yang tayang pada 26 Juli 2020, Adi Hidayat menjelaskan mana yang perlu didahulukan, Berqurban atau Aqiqah.

Diketahui, melalui penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Aqiqah merupakan hal yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk segera dilaksanakan sebagaimana yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tamidzi, yakni:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud nomor 2838)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi Hasan dengan seekor kambing.” Kemudian beliau bersabda, “Wahai Fatimah, gundullah rambutnya lalu sedekahkanlah perak seberat rambutnya.” Ali berkata, “Aku kemudian menimbang rambutnya, dan beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya.” (HR. Tirmidzi nomor 1519).

Halaman:

Editor: Rahmat Putra Kadullah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x