Calon Tenaga Kerja Indonesia Bisa dapat Pinjaman Uang dari Bank untuk ke Luar Negeri

- 17 Juli 2022, 12:51 WIB
Benny Rhamdani saat melantik administrator dan pengawas BP2MI.
Benny Rhamdani saat melantik administrator dan pengawas BP2MI. /Facebook/Kepala BP2MI

LENSA BOLSEL - Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dapat mengajukan pinjaman ke Bank untuk biaya hidup di luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada rapat koordinasi terbatas di Manado, Jumat, 5 Juli.

Menurut Benny, pinjaman tersebut bisa diajukan calon TKI ke bank-bank milik pemerintah.

"Negara menyiapkan pinjaman uang bagi calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri. Uang pinjaman tersebut dapat dicicil setiap bulannya dengan bunga yang sangat rendah," kata Benny dikutip Antara News.

Baca Juga: Pekan Depan Parlemen Sri Lanka Mulai Proses Pemilihan Presiden Baru

Ia menyayangkan jika calon TKI harus menjual harta keluarga atau meminjam ke rentenir untuk biaya penempatan ke luar negeri.

"Pak Jokowi perintahkan tidak boleh lagi anak anak bangsa yang bermimpi ke luar negeri berkorban dengan menjual harta keluarga dan pinjam ke rentenir untuk biaya tiket, paspor, visa, biaya pelatihan, makan dan minum, akomodasi, medical check-up dan psikologi, sekarang negara menyiapkan pinjaman uang," ujar mantan politisi PDI-P dan partai Hanura ini.

BP2MI, kata Benny, siap mengakomodasi warga Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Seorang Pendeta Turut jadi Korban KKB di Nduga

Dia mengungkapkan, pekerja migran yang bekerja di Jepang digaji sebesar Rp22-30 juta setiap bulannya, Jerman sebesar Rp34-40 juta, sementara Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura sebesar Rp20-27 juta.

Halaman:

Editor: Rahmat Putra Kadullah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini