Tiga Dosen dari Sumbar Riset Budaya Suku Kajang di Sulawesi Selatan

- 27 Juli 2022, 22:39 WIB
Andri Maijar (kiri) foto mengenakan baju adat Suku Kajang.
Andri Maijar (kiri) foto mengenakan baju adat Suku Kajang. /Pendis Kemenag/Doni Oktarizal

LENSA BOLSEL - Tiga dosen dari tiga perguruan tinggi di Sumatera Barat, yakni Susi Fitria Dewi dari Universits UN Padang, Andri Maijar dosen di UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan Febri Yulika dari Institut Seni Indonesia ISI Padang Panjang meriset resolusi konflik berbasis kebudayaan di Komunitas Adat Suku Kajang, Sulawesi Selatan.

Suku Kajang menurut Susi terbilang unik. Kearifan lokal yang dipertahankan tujuannya menciptakan kemaslahatan bagi komunitasnya dan juga masyarakat luas. Ketua Peneliti dari kolaborasi ini mengaku bahwa mereka telah mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan penelitian dan juga kata kunci berdasarkan informasi.

"Pernyataan-pernyataan ini sudah dapat kami konfirmasi dari narasumber yang sebelumnya dilakukan melalui literatur review," katanya.

Ketiga dosen dalam melakukan penelitian didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Penelitian adat Suku Kajang di Kabupaten Bulukumba ini juga bertujuan untuk memberikan sudut pandang yang berbeda sebagaimana keilmuan dari masing-masing dosen peneliti.

Andri Maijar meyakini UIN Mahmud Yunus Batusangkar akan mendapatkan manfaat baik dari kolaborasi multi disiplin ini. Ia juga menegaskan akan melakukan pekerjaan dan penelitian dengan maksimal.

"Muaranya, kami bisa mendapatkan sisi baik dari kearifan lokal sebagai produk kebudayaan yang dapat kita pelajari kembali," kata Andri

Sementara Febri Yulika menambahkan bahwa kerja sama ketiga dosen melalui pendekatan multi perspektif.

"Ketika kita berbicara tentang masyarakat tidak bisa dari satu sudut pandang saja, dengan kolaborasi ini tentu kami mendapatkan sudut yang saling melengkapi terhadap satu objek kajian masyarakat," jelas Febri.***

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x