Bakar Istri Saat Ngonten, Pria China Dihukum Mati

- 24 Juli 2022, 00:58 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Salah seorang pria di china tepatnya merupakan warga provinsi Sichuan di hukum mati.
Ilustrasi pembunuhan. Salah seorang pria di china tepatnya merupakan warga provinsi Sichuan di hukum mati. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

LENSA BOLSEL – Salah seorang pria di china tepatnya merupakan warga provinsi Sichuan di hukum mati.

Pasalnya, pria yang diketahui bernama Tang Lu membakar mantan istrinya Lamu hidup-hidup hingga tewas, yang saat itu sedang melakukan livestreaming di akun media sosialnya, alhasil kejadian inipun menjadi sangat viral di china.

Maka dari itu, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung Rakyat China menetapkan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan divonis hukuman mati.

Baca Juga: Kenali Ciri Autisme Sejak Dini, Terutama Pada Anak-anak

Sebab tindakan ini masuk dalam kategori berat, dilakukan dengan sengaja dan sadar. Dimana, hukuman tersebut sudah dilakukan oleh pengadilan Sichuan.

Tang Lu yang diketahui menikahi Lamu sejak tahun 2009 dan resmi bercerai juni 2022 bulan lalu, menghabisi nyawa mantan istrinya pada 14 September 2020.

Saat Tang mendatangi rumah orangtua wanita yang merupakan seorang penggiat media sosial itu, langsung menyiramkan bensin dan membakar saat sedang membuat konten di area dapur rumah itu.

Meski sempat menjalani perawatan selama setengah bulan di rumah sakit, pemilik akun yang memiliki sekitar 75.000 pengikut di aplikasi berbagi video “Douyin” mirip seperti TikTok, yang juga sering membagikan kehidupan sehari-harinya di kampung halaman, nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Diketahui rumah tangga yang bertahan kurang lebih 13 tahun itu, kerap kali diwarnai aksi pemukulan Tang terhadap Lamu, sehingga berulang kali di laporkan oleh pihak korban.

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x