LENSA BOLSEL – langkah Bharada E mengajukan diri sebagai Justice collaborator mendapat dukungan dari Komnas HAM, untuk mengungkap kematian Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menyambut baik langkah Bharada E ini.
"Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu. Saya bahkan sudah sampaikan pada Pak Hasto sendiri sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong dia justice collaborator," ungkap Taufan pada Senin, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Brigadir J, Digelar Timsus Hari Ini
Menurut Taufan Langkah yang diambil Bharada E bisa mengungkap secara terang benderang kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Taufan juga mengatakan, Bharada E selalu meminta perlindungan kepada LPSK akibat berbagai ancaman yang diterimanya.
"Tapi kan ada syarat, dia kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK, kalau dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, alhamdulillah, bagus. Biar dia ceritakan yang sesungguhnya," tuturnya
Baca Juga: Seskab Ingatkan Arahan Presiden, Kasus Brigadir J Harus Diusut Tuntas
Sebelumnya, Tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 8 Agustus 2022. Mereka mengajukan justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.
Salah seorang anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.
Artikel Rekomendasi