Sidang Komisi Etik dan Profesi Bakal Putuskan Nasib Ferdy Sambo Di Polri

- 20 Agustus 2022, 10:40 WIB
 Ferdy Sambo terancam dipecat sebagai Polisi.
Ferdy Sambo terancam dipecat sebagai Polisi. /Foto: Tangkaplayar Kompas TV/


LENSA BOLSEL - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebutkan telah menjadwalkankepp Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


KEPP ini akan memutuskan nasib keanggotaan Irjen Ferdy Sambo di Polri.


"Insya Allah, dalam waktu dekat, juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS (Ferdy Sambo)," ujar Agung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Berimbas Bullying pada Anak-anaknya


Menurut Agung KEPP ini bukan hanya memutuskan nasib Ferdy Sambo di Polri, tetapi juga akan menentukan nasib profesi dari Bharada E dan Bripka RR.


"Sidang kode etik, belum bisa dilakukan (digelar) dalam pekan ini. Tetapi, sudah ditentukan, paling tidak pekan depan," jelasnya.


Sebelumnya Kompolnas telah meminta Polri untuk menggelar Sidang Kode Etik Kepada Ferdy Sambo, sangsi pemecatan pun harus diberikan kepada Sambo.

Baca Juga: AMOS Women's French Cup: Misi Mulia Pemain Sepak Bola Wanita


"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," jelas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.***.

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x