Dijanjikan Bekerja, 60 WNI Disekap di Kamboja

30 Juli 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi disekap /Pixabay/Anemone123


LENSA BOLSEL – Sebanyak 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijanjikan akan bekerja sebagai TKI, dilaporkan mengalami penyekapan di Kamboja.


Kasus ini mengemuka setelah sebuah akun di Instagram @angelinahui97, melaporkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang adanya penyekapan terhadap 53 WNI di Kamboja.


Hal ini segera ditindak lanjuti oleh Gubernur dengan memerintahkan Disnakertrans Jatim untuk menelusuri kebenaran laporan ini.


Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan, namun sesampainya di Kamboja mereka justeru mengalami penipuan.

Baca Juga: Tiga Kecantikan Manchester United di Tim Nasional Wanita Inggris: Earp, Toone dan Russo


Atase Polri di Kedutaan Kamboja bahkan menemukan fakta bahwa WNI yang disekap di Kamboja bukan hanya 53 orang, melainka ada 60 WNI yang disekap.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan.


“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang”


Karopenmas bahkan menyebutkan telah mengetahui lokasi keberadaan WNI tersebut, yaitu terlacak di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37’33.0”N 103°30’08.7”E.

Baca Juga: Koleris, Ambisius namun Over Produktif


Lanjut Ramadhan Mengatakan “ Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput 60 WNI Tersebut”


Ramadhan juga menyebutkan bahwa, Atase Polri telah melaksanakan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja, Kolonel Rizal.


“Atase Polri juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adi Primasanto yang menyampaikan pada tanggal 26 Juli diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang disekap” kata Ramadhan.

Modus Pemberangkatan para TKI ini juga dilakukan dengan cara-cara ilegal, melalui agen TKI ilegal yang berbeda-beda.***

 

 

Editor: Masri Suratinoyo

Tags

Terkini

Terpopuler