38 Orang Tewas di India Akibat Miras Palsu

- 27 Juli 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras /Pixabay/652234/


LENSA BOLSEL – Kematian akibat alkohol kembali terjadi di India, sedikitnya 38 orang meninggal dunia akibat menegak minuman keras yang diproduksi secara ilegal.


Miras ilegal tersebut yaitu Metil Alkohol, yang diproduksi secara ilegal di pedesaan India, metil alkohol juga dikenal sebagai alkohol kayu yang sering digunakan sebagai campuran cat, hingga campuran pestisida.


Penyelidikan polisi dilakukan setelah 51 orang terkena dampak miras palsu ini di rawat di rumah sakit, beberapa korban lainnya meninggal dunia.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Membayar Kompensasi Kematian Akibat Vaksin Covid-19

 

Kematian akibat miras palsu ini terjadi pada Senin, 25 Juli 2022, di beberapa distrik berdekatan dengan negara bagian Ahmedabad dan Botad.


Pejabat polisi Ashok Kumar mengatakan, “ beberapa orang yang dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis meninggal semalam, mereka telah mengkonsumsi metil alkohol yang kadarnya hampir murni, karena meyakini itu adalah minuman keras”

Baca Juga: Polres Metro Jaksel Terbitkan Poster Pelaku Cabul Bocah 7 Tahun


Sebelumnya 28 orang tewas akibat menenggak metil alkohol, disusul kemudian oleh 10 orang yang merenggang nyawa dinegara bagian Gujarat, India Barat.


Kematian akibat metil alkohol di pedesaan India adalah hal biasa, ini disebabkan karena sebagian besar peminum tidak mampu membeli minuman keras bermerek.***

Halaman:

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x