Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BPOM di Tiga Wilayah Provinsi Gorontalo

- 29 Juli 2022, 18:08 WIB
ilustrasi Kosmetik Ilegal
ilustrasi Kosmetik Ilegal /NTMC POLRI


LENSA BOLSEL – Kosmetik ilegal senilai Rp441 juta, disita Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di berbagai tempat di Gorontalo.


Kosmetik yang disita berupa krim pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sheet dan rias wajah.


Kosmetik berbahaya ini disita di tiga tempat di Provinsi Gorontalo yaitu di Kota Gorontalo 24 tempat, Kabupaten Gorontalo lima tempat, dan Kabupaten Boalemo satu tempat.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Membramo Tengah, Nowela: Pokoknya itu Profesional


Agus Yudi Prayudana, Kepala BPOM Gorontalo mengatakan:

“hasil ini kami dapatkan setelah mendatangi sarana mengedarkan kosmetik yang dikenal oleh masyarakat dan sarana distribusi yang berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal.”


“10 sarana sudah pernah diperiksa sebelumnya, dan 20 sarana lainnya baru pertama kali diperiksa” kata Prayudana.


BPOM bersama Polda Gorontalo berhasil menyita 684 produk, yang terdiri dari 14.716 buah kosmetik ilegal tanpa izin edar, kadaluarsa, dan mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga: Tahapan Akan Berjalan, Sisa Anggaran KPU Menunggu Kemenkeu


BPOM kemudian melakukan pembinaan kepada 20 sarana penjualan kosmetik yang baru pertama kali diperiksa.

Halaman:

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x