DLH dan Polresta Bandung Tutup Pabrik Celana Jins di Cangkuang, Diduga Tak Patuh Aturan Kelola Limbah B3

- 6 Agustus 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi Pabrik Jeans/Pabrik tekstil celup jins di Bandung, diduga tak patuh aturan karena membuang limbang mengandung bahan berbahaya.
Ilustrasi Pabrik Jeans/Pabrik tekstil celup jins di Bandung, diduga tak patuh aturan karena membuang limbang mengandung bahan berbahaya. /Lensa Bolsel/Pexels/Mstudio/

LENSA BOLSEL – Pabrik tekstil celup jins di Kabupaten Bandung, yang membuang limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan sembarangan, akhirnya ditutup langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Polresta Bandung.

Hal inipun dibenarkan Kapolresta Bandung Komisaris Besar (Kombes) Kusworo Wibowo, Pada Jumat, 05 Agustus 2022. di mana, dirinya menjelaskan alasan ditutupnya pabrik yang berlokasi di Jalan Cipanas, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, itu.

”Limbah bekas pencucian celana jins tidak mereka olah secara semestinya. Diduga mereka melakukan tindak pidana lingkungan hidup. Hasil keterangan dari karyawan dan manajemen perusahaan, mereka dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin. Dan ini dilakukan sejak tahun 2020," kata Wibowo. Dikutip dari Pikiran Rakyat. Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Roy Suryo Ditahan 20 Hari Kedepan, Terkait Kasus Meme Stupa

Ia menambahkan, meski pihak pabrik memilik Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yang saat proses pencucian celana jins menggunakan batu apung serta bahan kimia lainnya, tetap tidak melakukan pengolahan limbah dengan sengaja.

Selain itu, lanjut Kombes Kusworo mengatakan limbah B3 berupa sludge (lumpur) IPAL harusnya melakukan proses pengeringan terlebih dahulu dengan menggunakan mesin filter press, kemudian Limbah endapan IPAL tersebut, diletakan di tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3, sesuai dengan dukumen yang dimiliki pihak perusahaan.

”Namun, sejak mesin filter press tidak dipakai, TPS limbah B3 pun penuh. Sementara, biaya angkut limbah B3 mahal. Pihak perusahaan lantas mengelola limbah B3 dengan cara menjemurnya dilahan kosong milik perusahaan. Pasir batu apung yang terkontaminasi B3, fly ash, dan bottom ash dibuang di lahan kosong di belakang perusahaan dengan luas lahan sekitar 735 meter persegi. Sementara, ketebalan lapisan limbah sekitar 1,8 meter,” Tambahnya.

Tak hanya itu, bahkan tepat di area lokasi, terdapat pepohonan yang rusak diduga akibat tercemar adanya limbah B3. di mana, disekitar lahan yang cukup luas milik dari perusahaan tersebut, pun terlihat bangunan rusunawa berdekatan dengan saluran pembuangan limbah.

Baca Juga: Internazionale Women kedatangan Bek Belanda dan Mantan Kiper AC Milan Wanita

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini