LENSA BOLSEL – Oknum anggota Polisi berpangkat AKP yang merupakan Kasat Narkoba berinisial ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan ini terkait pengedaran narkoba yang diduga dilakukan oleh AKP ENM Kasat Narkoba Polres Karawang, ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani, Jawa Barat, 11 Agustus 2022.
Poengky Indarti Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk menelusuri keterlibatan anggota lain dalam kasus ini.
Baca Juga: Nekat Intip dan Raba Payudara Wanita di Toilet, Tukang Parkir Diringkus Polisi
"Perlu didalami apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya," ujar Indarti pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Kompolnas melalui indarti menyatakan pihaknya sangat menyayangkan penangkapan oknum Polisi ini, ia berharap Polisi bisa menangani kasus ini secara transparan.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika benar AKP ENM terlibat peredaran narkoba. Kami menunggu proses penyidikan dan berharap penyidikannya dilakukan profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation," ucapnya.
Baca Juga: Fast Food Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Hindari Beberapa Makanan Ini
"Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera," ujarnya.
Indarti juga menyarankan AKP ENM dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang bersangkutan perlu juga dikenai pasal Undang-Undang TPPU jika diduga terlibat jaringan narkoba," tutupnya.***
Artikel Rekomendasi