Aliran Dana dari Rekening Brigadir J Dibekukan PPATK

- 20 Agustus 2022, 07:53 WIB
 PPATK
PPATK /


LENSA BOLSEL – PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah membekukan sejumlah rekening terkait adanya dugaan aliran dana dari rekening milik Almarhum Brigadir Joshua Hutabarat.


Brigadir Yoshua hutabarat atau Brigadir J adalah korban dalam insiden penembakan dirumah dinas irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga.


"Kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," terang Juru Bicara PPATK, Nasir Kongah pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Perebutan Tempat Ketiga Piala Prancis Wanita AMOS: FC Barcelona Femeni Menang Adu Penalti Lawan PSG


Nasir juga mengatakan pembekuan itu dilakukan oleh pihak PPATK setelah informasi ini beredar luas di masyarakat.


"Pemblokiran tak lama setelah isu itu beredar di tengah masyarakat," ungkapnya.


Dan karena masih berproses maka berapa jumlah rekening yang telah dibekukan belum bisa ia katakan.

Baca Juga: 5 Cara Berdamai Dengan Diri Sendiri, Jaga Kesehatan Mental


"Saya belum bisa jawab sekarang, karena masih terus berproses," tandasnya.***

 

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x