Ekspor 4 Paket Biji Kokain ke Luar Negeri, Satu pelaku Ditangkap Polisi Bea Cukai

- 5 Agustus 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pikiran rakyat

LENSA BOLSEL – Salah seorang warga Bandung, Jawa Barat yang merupakan pelaku pengirim biji kokain ke luar negeri, berhasil diciduk oleh Tim dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai.

Dalam keterangan kepada Wartawan pada Kamis, 04 Agustus 2022 melalui siaran persnya, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Danang Setiyo Pambudi menuturkan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian pengiriman paket biji kokain ke luar negeri, sering kali dilakukan oleh tersangka.

Di mana, berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai bahwa, yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali mengekspor barang haram tersebut ke luar negeri. Sehingga, Bea Cukai langsung mengambil tindakan berkoordinasi dengan Polda Metro untuk melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

Baca Juga: Rugikan Hingga Ratusan Juta, Pencuri Kabel Sepanjang 500 Meter di Gorontalo Dibekuk Polisi di Kota Bitung

"Kita sudah tangkap satu tersangka, dia yang ngirim," terang Danang Setiyo, dikutip dari PMJ NEWS pada Jumat, 05 Agustus 2022.

Lanjut Danang Menambahkan, proses penyelidikan yang sudah dilakukan pun membuahkan hasil. di mana, tersangka belum lama ini telah melakukan transaksi pengiriman melalui jalur ekspedisi.

"Ketika kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket," tambahnhya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Dalami Hasil Uji Balistik

Sementara, dalam upayah pengembangan saat dilakukannya pemeriksaan tersebut, dengan menggeledah rumah tersangka, terdapat bukti lainnya berupa tiga pohon besar.

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini