Kasus Kematian Brigadir J, Kadiv humas Polri: Sore Nanti Dimumkan Tersangka Baru oleh Kapolri

- 9 Agustus 2022, 12:00 WIB
Foto : Kadiv Humas Polri
Foto : Kadiv Humas Polri /


LENSA BOLSEL – Gelar perkara kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) akan dilakukan hari ini oleh Timsus.


Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo rencananya akan diumumkan juga tersangka baru dalam kasus ini.


"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Sepakbola Divisi Utama Wanita Spanyol 2022/2023


Kadiv Humas juga mengatakan bahwa benar pengumuman tersangka baru ini akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," ucapnya.


Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, sebelumnya mengatakan bahwa ada tersangka baru dalam kasus Brigadir J, dengan begitu jumlah tersangka menjadi tiga orang.

Baca Juga: Rp107,3 Miliar Dana Boeing Diselewengkan ACT


Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus kematian Brigadir J, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer serta Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.


Dengan diumumkannya sebentar nanti tersangka baru, maka akan ada 3 orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.***

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x