LENSA BOLSEL – Selama tiga jam lebih, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan assesment terhadap Ibu P Istri irjen Ferdy Sambo.
Assesment ini dilakukan di rumah pribadi Ibu P, di Jalan Saguling III, Duren III Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Sebanyak delapan orang tim Assesmen dari LPSK keluar dari kediaman Ibu P, tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Kadiv humas Polri: Sore Nanti Dimumkan Tersangka Baru oleh Kapolri
Tim tersebut langsung menuju ke dua mobil fortuner, dengan plat nomor B1083 TOH dan B 1163 UJT, dengan menggunakan stiker LPSK.
Wakil ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan bahwa hasil; tes assesment yang dilakukan kepada Ibu P tidak dapat diberikan dengan alasan privasi.
Baca Juga: Pemeriksaan Ibu P Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM: Enggak Ada yang Istimewa
"Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (assessment) bersifat pribadi," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Selasa, 9 Agustus 2022.***
Artikel Rekomendasi