LENSA BOLSEL – Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E, mengajukan gugatan yang tertuju kepada Bharada E, Pengacara barunya, Kapolri dan Kepala Bareskrim Polri.
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan negeri jakarta Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022, yang terigtrasi dengan dengan Nomor: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.
Dalam gugatan tersebut Deolipa Yumara meminta agar dibayar sebanyak 15 miliar ketika menjadi kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Sembilan Perkara Dihentikan Kejagung Dengan Restorative Justice
Kadiv humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal ini, monggo- monggo aja.
"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang menggugat kan hak seluruh warga negara. Monggo-monggo aja menggugat. Nggak ada masalah," ujar Dedi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Bebas Dari Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Tetapkan Tersangka Mantan Walikota Cimahi
Dedi mengatakan pihaknya masih menelusuri soal pembayaran Deolipa. Dia mengaku tak masalah dengan gugatan tersebut.
"Nanti ditanyakan dulu. Dia gugat aja dulu," ucapnya.
Sidang perdana gugatan Deolipa Yumara ini dijadwalkan berlangsung pada 7 September 2022 mendatang.
Artikel Rekomendasi