Perkosa Gadis Down Sindrome dan Sodomi Bocah Laki-laki, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi

- 19 Agustus 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan/ Pixabay
Ilustrasi Pemerkosaan/ Pixabay /


LENSA BOLSEL – Seorang kakek bejad di Rejang Lebong Bengkulu, diringkus Polisi karena diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan.


Korban pemerkosaan kakek berusia 70 tahun ini yaitu seorang gadis yang mengidap down syndrome, serta seorang bocah laki-laki yang disodomi.


Kedua korban kebejatan kakek ini adalah tetangganya di Kecamatan Bermani Ulu, kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Menggugat, Kadiv Humas Polri: Monggo-monggo Aja


Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, Kamis, 18 Agustus 2022, mengatakan, "Pelaku ditangkap di rumahnya."


Awalnya warga memergoki pelaku yang sedang memperkosa gadis down syndrome, warga kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Bermani Ulu.


Polisi bergerak cepat menangkap pelaku, namun polisi kembali menerima laporan warga bahwa pelaku yang sama juga menyodomi bocah laki-laki tetangganya.

Baca Juga: Sembilan Perkara Dihentikan Kejagung Dengan Restorative Justice


Kakek bejad ini mengakui perbuatannya dihadapan Polisi, dirinya mengaku tidak bisa menyalurkan hasrat seksual karena istrinya sudah tak bisa melayani.


Pemerkosaan terhadap gadis down Syndrome ini ternyata telah tiga kali dilakukan oleh kakek ini sejak bulan Juli 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini