Murid Taekwondo Dicabuli, Pelatih Jadi Tersangka

- 19 Agustus 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual /Pixabay/Anemone123/PIXABAY/Anemone123


LENSA BOLSEL – Pelatih Taekwondo asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijadikan tersangka oleh Polisi karena kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.


Pelatih berinisial MR (25), dilaporkan orang tua korban ke Polres Malang karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban selama empat tahun.


Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pelaku dan korban adalah pelatih dan murid Taekwondo, keduanya juga menjalin hubungan asmara.

Baca Juga: Perkosa Gadis Down Sindrome dan Sodomi Bocah Laki-laki, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi


"Pelaku dan korban sebelumnya merupakan sepasang kekasih yang bersama-sama berlatih beladiri taekwondo di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang," ungkap Ferli Hidayat, Kamis, 16 Desember 2022.


Sejak tanggal 9 Agustus lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang juga sudah melakukan penyidikan terhadap hal ini.

Baca Juga: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Menggugat, Kadiv Humas Polri: Monggo-monggo Aja


Pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.***

Editor: Masri Suratinoyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini