Kemendikbudristek Terbitkan Surat Edaran Mengatur Pembelajaran Tatap Muka

- 1 Agustus 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram/mathoxkdllh

LENSA BOLSEL - Kemendikbudristek menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 pasca keputusan empat menteri tentang pelaksanaan proses pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19.

Surat edaran merujuk situasi dan kondisi yang berada di beberapa daerah, dengan memperhatikan metode pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 saat ini serta berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemendikbudristek, diperlukan adanya diskresi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seratus persen di masa pandemi Covid-19,” ucap Sekjen Kemendikbudristek Suharti di Jakarta, Senin, 1 Agustus.

Baca Juga: SMKN 5 Malang, Sekolah Kreatif Anak Muda Sukses dengan Karya Radio Vintage

Kesepakatan tersebut, menurut Suharti, berdasarkan masukan dari berbagai pihak di luar kementerian terkait. Kemendikbudristek ingin pembelajaran di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik namun dengan tetap meminimalkan resiko penularan Covid-19 di satuan pendidikan.

Kemendikbudristek juga menekankan agar pemerintah daerah harus sigap jika mendapat Informasi/surveilans epidemiologis, agar kedepan dapat pencarian kontak erat. sehingga Tes Covid-19 dan lakukan penetapan kluster, di dalam lembaga Pendidikan sesuai dengan hasil yang didapatkan.

Pemberhentian PTM pada rombongan belajar paling sedikit tujuh hari, jika ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau kluster penularan, sesuai dengan surat Edaran Kemendikbud.

"Dalam Surat Edaran yang baru dikeluarkan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika ada yang terpapar Covid-19 yang dihentikan sementara aktifitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktifitas PTM di satuan pendidikan," jelasnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dorong Perempuan Tingkatkan Kapasitas Meski Minim Akses

Halaman:

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x