Diduga Tewaskan Seorang Pria, Polisi Amankan 11 Satpam di Semarang

- 30 Juli 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan. 11 anggota Satpam di RS Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pria sampai meninggal dunia.
Ilustrasi penganiayaan. 11 anggota Satpam di RS Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pria sampai meninggal dunia. /Lensa Bolsel/Pixabay/Meelimello

LENSA BOLSEL – Pihak kepolisian telah menangkap 11 anggota Satpam di RS Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang pria sampai meninggal dunia.

Dikutip dari ANTARANEWS pada Jumat, 29 Juli 2022, kasat reskrim AKBP Donny Lumbantoruan dalam keterangannya mengungkapkan bahwa, kejadian tersebut berawal dari salah satu pengunjung RS menyerahkan seorang pria kepada pihak Satpam, sembari menuduh pria tersebut mencuri telepon seluler. Alhasil tak hanya diinterogasi, para petugas keamanan pun diduga melakukan penaniayaan kepada korban, hingga tewas.

Para tersangka masing-masing, disinyalir mengambil andil untuk menghakimi pria yang belum diketahui identitasnya. ada yang menendang, memukul korban dengan menggunakan sapu, bahkan sampai menusuk nyala api rokok di dahi.

Baca Juga: UEFA Women’s EURO 2022: Menakar Ketajaman Alexandra Popp vs Beth Mead, Siapa yang Jadi Top Skor?

Korban yang tewas pun, langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh ke sebelas pelaku, sembari memberikan alasa bahwa pria usai dianiaya tersebut jatuh dari tangga.

Namun saat melakukan tindakan pemeriksaan medis, petugas IGD pun curiga bahwa korban yang sudah tewas meninggalkan tanda yang jauh dari kata wajar.

Sebab dari hasil pemeriksaan penyebab kematian pria tersebut, telah mengalami pendarahan hebat di bagian otak, akibat benturan keras dari benda tumpul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.

Selanjutnya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.***

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x