Penadah Kasus Curanmor Gunakan Sajam, Dua Polisi Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit

- 20 Agustus 2022, 17:31 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho /(Foto: PMJ News/Yeni)/

LENSA BOLSEL – Pelaku penadah pencurian motor di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Kamis, 12 Agutus 2022 pekan lalu, melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa sangkur terhadap dua anggota kepolisian dari Polsek Tanah Abang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya menjelaskan, pada peristiwa itu, selain kedua anggota kepolisian mengalami luka tusuk, dua orang warga sipil pun ikut terluka, akibat pelaku melakukan perlawanan saat dilakukannya penangkapan.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Rektor Unila Diciduk KPK

"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan dua orang dirujuk ke RS Kramat Jati," jelas Kombes Zain dikutip LENSA BOLSEL dari PMJNEWS pada Sabtu, 20 Agutus 2022.

Lanjut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan awal dari kejadian tersebut. di mana, anggota polisi Polsek Tanah Abang saat itu membawa tersangka MK guna dilakukannya pengembangan atas kasus curanmor ke penedah.

"Penusukan dilakukan oleh pelaku pasal 480 yakni penadah kendaraan bermotor hasil curian. Tiga personel anggota Reskrim Polsek Tanah Abang sedang membawa tersangka curanmor inisial MK untuk pengembangan," tukasnya.***

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x