KPU-PRMN Bicara Soal Konten Disinformasi dan Pemilih Milenial

- 1 Agustus 2022, 15:03 WIB
Audiensi PRMN ke KPU RI
Audiensi PRMN ke KPU RI /Pikiran-Rakyat.com

LENSA BOLSEL - Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dan August Mellasz bertemu perwakilan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 28 Juli. Pertemuan ini membahas seputar berita dan konten negatif yang tidak terverifikasi dengan baik.

Yulianto mengatakan PRMN yang memiliki jaringan paling besar di Indonesia dan media arus utama lainnya mampu mengimbangi media sosial terutama untuk menangkal konten negatif semacam berita tanpa verifikasi berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks semisal yang terjadi di platform media sosial pada Pemilu 2019 lalu

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujarnya kepada perwakilan PRMN dilansir Pikiran-Rakyat.com, Senin, 1 Agustus.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Buka Peluang Mahasiswa Jadi Pembuat Konten Kreatif Bersertifikat Kampus Merdeka

Tapi, kata Yulianto, untuk mencegah atau menjernihkannya perlu ada kolaborasi dengan media arus utama. Sebab, menurut mantan ketua KPU Jawa Tengah, hoaks dan konten negatif dapat merusak pikiran dan berpengaruh besar di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air, yakni sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Baca Juga: Presidential Threshold Tetap Berlaku Sesuai Pendirian MK

Lanjut dia, undang-undang ITE bisa menjangkau hal tersebut, tapi itu pun masuk delik aduan. Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, dan konten negatif setiap hari, namun masih saja bermunculan.

Halaman:

Editor: Rahmat Putra Kadullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x