Diduga Menuju TTA, Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan 71.150 Benih Lobster Ilegal

- 31 Juli 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi. Penyeludupan Lobster
Ilustrasi. Penyeludupan Lobster /UPI/Ripley's Aquarium

LENSA BOLSEL – Upayah penyelundupan sekitar 71.150 benih lobster illegal, akhirnya berhasil digagalkan oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim). di mana, pengangkutan benih lobster ini diduga, akan dikirim melalui pelabuhan Tanjung Api-Api.

Dikutip dari ANTARANEWS, Pelaksana Pemeriksa Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim Tri Budi Utomo, dalam keterangannya pada Minggu, 31 Juli 2022 di Palembang menjelaskan, digagalkannya tindakan tersebut berkat informasi yang diperoleh dari pihak Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) yang kemudian dikembangkan.

Dalam informasi tersebut menyebutkan, bahwa terjadi pergerakan lalu lintas darat menuju wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim, yang diduga sedang mengangkut benih lobster. Dan berdasarkan informasi itu, guna mencegat upayah penyelundupan benih tersebut, pihaknya langsung menghubungi Polda Sumsel dan Karantina Perikanan Palembang pada Sabtu, Juli 2022 untuk melakukan pemeriksaan di jalur pintu keluar Jalan Tol Keramasan

Baca Juga: Anak Kecanduan Gadget, Dapat Mempengaruhi Mental

“Akhirnya, sekitar pukul 16.40 WIB kami berhasil menghentikan sebuah mobil minibus Kijang Innova warna abu-abu yang mencurigakan dan tidak lazim, karena kacanya gelap tertutup rapat. di mana, kami menemukan 15 boks Styrofoam yang tersimpan di dalamnya," ungkap Tri.

Lanjut dirinya mengatakan, untuk memastikan isi 15 boks styrofoam yang terikat isolasi plastik coklat dari dan baik mobil maupun seorang pengemudinya dibawa langsung ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim di Palembang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti.

"Setelah dihitung sebanyak 357 bungkus plastik dari 15 boks itu berisi total 71.150 ekor benih lobster terdiri atas mutiara dan pasir," kata dia.

sementara, ia pun menuturkan jika, upayah penyelundupan lobster ini berhasil dilakukan maka, kerugian negera diperkirakan mencapai Rp7,3 miliar.

Baca Juga: Tewaskan Seorang Pemuda di Cilandak, Diduga Akibat Serangan Gangster

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x