Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Ojol di Dayeuhkolot

- 9 Agustus 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor.
Ilustrasi Pencurian Motor. //kriminologi.id

LENSA BOLSEL – Pencuri kendaraan roda dua (motor), oleh komplotan pelaku yang melakukan aksi tersebut di parkiran kos-kosan Jalan Sukabirus STT Telkom, daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dengan menyamar sebagai ojek online (Ojol), berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bandung, saat melancarkan aksinya.

Sebagaimana dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, dikutip dari PIKIRAN RAKYAT pada Selasa, 09 Agustus 2022. Hasil rekaman kamera CCTV menampilkan aksi pencurian dilakukan oleh 2 orang pelaku yang berhasil membawa motor hasil curian dengan cara distep.

"Pada 5/08/2022 pukul dua pagi, CCTV yang menangkap aksi curanmor yang menggunakan jaket ojek online," kata Kusworo pada konferensi pers di Polres Bandung, Soreang, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Terlibat Penganiayaan Seseorang Hingga Tewas, 2 Orang Anak-anak Dibekuk Polres Majalengka

Lanjut Wibowo menerangkan, langkah kepolisian yang berhasil menggagalkan aksi kedua pelaku, bermula saat anggota Satreskrim Polresta Bandung, tengah melakukan patroli di kawasan itu, mencurigai aksi dari para pelaku, saat melihat tidak adanya kunci motor yang menempel dibagian kontak tidak.

"Ditanya surat-surat, tidak ada. Ditanya terkait kendaraan bermotor tersebut, pelaku tidak tahu. Akhirnya, didapatkan pengakuan tersangka, motor tersebut adalah motor curian," tambah Kusworo.

Diketahui, tiga pelaku lain diamankan Satreskrim Polresta Bandung. Sebaba dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib, ketiganya pernah melakukan pencurian motor saat bersama-sama dengan kedua pelaku.

Di mana, Kelima pelaku tersebut antara lain, berinisial RNA umur 17 tahun, RMS 31 tahun, ANA 19 tahun, MWA 28 tahun dan AE yang berusia 30 dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Editor: Pratama Yudistira Lensun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x