Mahasiswi Asal Maesa Diduga Alami Tindakan Asusila OLeh Suami Sepupu

- 20 Agustus 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi tindakan asusila.
Ilustrasi tindakan asusila. //Pangandaran.com

LENSA BOLSEL – Seorang mahasiswi berusia 22 tahun diduga alami tindakan asusila pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WITA di kecamatan Maesa, oleh salah seorang pria berinisial AN umur 42, yang tak lain merupakan suami dari sepupu mahasiswi tersebut.

Kejadian ini pun, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam keterangannya Abraham menuturkan bahwa, Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut. Peristiwa itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Penadah Kasus Curanmor Gunakan Sajam, Dua Polisi Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit

“Terduga pelaku diamankan hari itu juga, Jumat (19/8/2022) pukul 23.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,” ungkapnya, dikutip LENSA BOLSEL dari TRIBRATA NEWS.SULUT pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

“Korban yang merupakan sepupu dari isteri terduga pelaku yang saat itu sedang tidur di kamar depan. Kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, masuk ke dalam rumah dan menurunkan sekring listrik sehingga seluruh lampu padam".

"Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban sebelumnya jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, terduga pelaku keluar rumah kembali,” Sambungnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Rektor Unila Diciduk KPK

Halaman:

Editor: Pratama Yudistira Lensun

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x